Cek Info Terbaru Honorer R2 dan R3 Diangkat Jadi PPPK

Daftar CASN, CPNS dan PPPK.
Sumber :
  • Viva

VIVA Jabar – Kabar mengenai status dan nasib para tenaga honorer di Indonesia selalu menjadi perhatian utama, terutama bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintah.

img_title Dedi Mulyadi Geram, Sampah Pasar Caringin Tak Kunjung Terselesaikan

Di tengah penantian yang panjang dan harapan akan pengakuan atas dedikasi mereka, informasi terbaru mengenai pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu menjadi angin segar yang sangat dinantikan.

Kategori honorer R2, yang umumnya merujuk pada tenaga honorer yang datanya masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil pendataan tahun 2005-2009, dan kategori R3, yang mencakup tenaga honorer yang datanya masuk setelah periode tersebut, memiliki sejarah perjuangan yang panjang dalam upaya mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.

img_title Tips Mudah Mengerti Kapitalisme dan Ketimpangan Sosial

Berbagai kebijakan dan regulasi telah dikeluarkan, namun proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seringkali menemui berbagai tantangan dan kendala.

Kini, dengan adanya perkembangan terbaru terkait kebijakan pengangkatan PPPK, khususnya yang menyasar tenaga honorer, harapan bagi para honorer R2 dan R3 kembali membumbung tinggi.

img_title Sri Mulyani Dicopot Prabowo, Media Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

PPPK 2024

Photo :
  • -

Informasi akurat dan terpercaya mengenai tahapan seleksi, persyaratan, serta jadwal pengangkatan menjadi sangat krusial bagi mereka untuk mempersiapkan diri dan mengikuti proses yang akan datang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025, pegawai honorer R2 dan R3 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun hingga kini waktu pengangkatannya masih menunggu kejelasan.

Menurut database Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat 1,7 juta tenaga honorer yang status kepegawaiannya belum jelas. BKN menyebut sebanyak 1 juta tenaga honorer di antaranya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan sisanya yakni tenaga honorer R2 dan R3 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sebelumnya nasib para tenaga honorer tidak memiliki kejelasan. Selain karena mekanisme rekrutmen PPPK bagi para honorer yang dianggap tak tepat sasaran, nasib tenaga honorer juga semakin tak jelas setelah muncul Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran yang membuat sejumlah instansi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para honorer.

Halaman Selanjutnya
img_title