Klarifikasi RSUD Bayu Asih Purwakarta Soal Dugaan Tolak Pasien Bayi Prematur

RSUD Bayu Asih Purwakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDBayu Asih Purwakarta membantah adanya penolakan pelayanan terhadap pasien bayi baru lahir secara prematur.

Hari Otda ke-28, Pemkab Purwakarta Dorong Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Plt Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani menjelaskan, pada saat itu pasien datang ke IGD sekitar pukul 02.24 WIB dengan menggunakan ambulans desa, yang didampingi oleh bidan klinik mandiri dan sang ayah pasien.

“Bidan perujuk dari klinik mandiri ini membawa surat referensi dari sebuah RS Swasta di Purwakarta. Jadi sebenarnya tujuan awal pasien dirujuk oleh Bidan dan pasien bukan ke RSUD Bayu Asih, namun ke salah satu RS Swasta Kelas B di Kabupaten Purwakarta,” jelas Tri dalam keterangan resminya pada Senin, 15 April 2024.

Jadi Tuan Rumah, Pemkab Purwakarta Pastikan Kesiapan Venue Popwilda Jabar

Kendati demikian, pihak RSUD Bayu Asih tetap melayani pasien dengan baik. Saat pasien datang langsung diperiksa oleh dokter jaga sesuai kegawatannya.

“Pihak dokter melakukan penanganan awal dengan pemberian oksigenasi dan berdasarkan kegawatannya memerlukan perawatan di ruang intensif bayi selanjutnya Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) untuk masuk ke ruang ICU Neonatus (Bayi),” ungkap Tri.

Pemkab Purwakarta Utus 22 Kafilah di Ajang MTQ ke-38 Tingkat Provinsi

Dijelaskan Tri, pasien yang lahir prematur mengalami kondisi paru-paru belum matang, sehingga produksi oksigen belum optimal.

“Akibatnya bayi kekurangan oksigen dan tidak cukup hanya dengan pemberian oksigen melalui sungkup, tetapi harus dengan alat bantu pernafasan mekanis yang disebut Ventilator. Nah peralatan Ventilator ini hanya bisa diberikan di ruang ICU Neonatus atau NICU,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title