Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2024: Syarat, Besaran, dan Jadwal Pencairan
Rabu, 1 Mei 2024 - 14:27 WIB
Sumber :
6. Jika terdaftar sebagai penerima, tabel status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan akan muncul.
7. Jika tidak terdaftar, akan ditampilkan pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024:
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah diverifikasi sebagai KPM.
Baca Juga :
Bansos BPNT Desember 2024 Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Situs Resmi!
- Tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Halaman Selanjutnya
Besaran Bansos BPNT 2024: