Keluarga Sudirman Yakin Anaknya Bukan Pembunuh Vina Meski Divonis Penjara Seumur Hidup
- Istimewa
VIVAJabar – Delapan tahun berlalu kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon masih menyimpan tanda tanya. Delapan orang telah divonis bersalah sementara polisi masih memburu tiga orang lainnya yang buron.
Kang Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM bertemu dengan salah satu orang tua terpidana, yaitu Sudirman. Orang tua meyakini anaknya tidak sepatutnya dihukum penjara seumur hidup karena tak terlibat dalam kasus tersebut.
“Waktu kejadian umur 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD tidak meneruskan karena anaknya keterbelakangan mental,” ujar Suratno bapak Sudirman, Selasa 21 Mei 2024.
Sehari-hari, kata Suratno, anaknya ini sering berada di rumah. Sesekali anaknya itu pergi untuk ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam. Malahan karena keterbatasan itu Sudirman kerap dibully. Dia memastikan anaknya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan.
Bahkan saat kejadian itu Sudirman baru belajar motor. “Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah gaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ucapnya.
Selama menjalani pemeriksaan di polisi hingga ke persidangan, Sudirman menyebut dirinya hanya disuruh mengaku sebagai salah satu pelaku pembunuhan. “Sampai sekarang delapan tahun kalau saya tengokin (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan,” kata bapak yang sehari-hari kerja sebagai kuli bangunan itu.
Ia berharap kebenaran akan terungkap dan anaknya dinyatakan tidak bersalah. “Mudah-mudahan nama anak saya bisa dibersihkan. Saya yakin anak saya tidak terlibat, mudah-mudahan bisa keluar (penjara),” ucapnya.
Sementara itu pengacara Titin Prialianti baru bisa mendampingi Sudirman dan yang lainnya menjelang persidangan. Dari delapan orang tersebut ia memastikan ada satu orang asing yang tidak saling kenal.
“Dari 8 itu satu Rivaldi sebelumnya sudah ada di dalam atas perkara lain membawa senjata tajam. Kemudian mereka disatukan seolah-olah saling mengenal. Yang 7 saling kenal karena satu RW, kalau Rivaldi itu tidak ada yang kenal, dia kasusnya kepemilikan sajam, tapi tiba-tiba jadi satu tuntutan,” ujarnya.
Titin pun membenarkan jika Sudirman mengalami keterbelakangan mental. Sementara tujuh lainnya normal dan bekerja sebagai kuli bangunan. “Di persidangan saksi juga menguatkan Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (miras). Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu Kang Dedi Mulyadi menghormati keyakinan semua pihak mulai dari kepolisian, jaksa, hakim, orang tua dan pengacara terhadap hal tersebut. Ia berharap kebenaran yang seutuhnya bisa terungkap.
“Mudah-mudahan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kita. Siapapun bersalah harus tetap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang tidak bersalah harus keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” pungkas Kang Dedi. (****)