Datangi Kejaksaan, LAK Galuh Pakuan Tebar Snack Kotak

Galuh Pakuan Bagian Snack Box di Kejari Subang.
Sumber :

Jabar – Rombongan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Subang untuk memberikan klarifikasi permasalahan pengelolaan parkir di RSUD Subang.

Siap-siap, Proyek Revitalisasi Nila Salin di Subang Telan Anggaran Ratusan Miliar

Membawa snack kotak bertuliskan mamin pasien, makanan tambahan stunting, mamin kegiatan, Dok, Kapitasi dan Jaspel 10 persen, Galuh Pakuan membagikan pada security hingga pegawai Kejaksaan Negeri di Front Office.

"Kami memenuhi panggilan kejaksaan negeri Subang berkenaan dengan pengelolaan parkir RSUD Subang," ujar RM Evi Silviadi Sanggabuana LAK Galuh Pakuan, Selasa (4/6).

Keren! Mahasiswi Universitas Mandiri Subang Jadi Duta Digital Indonesia

Resi LAK Galuh Pakuan M Irwan Yustiarta mengatakan atas nama pendiri sekaligus Karesian Galuh Pakuan, ia mendampingi Evi Silviadi untuk memenuhi panggilan dari pihak seksi Datun Kejaksaan Negeri Subang.

Dalam memenuhi panggilan tersebut, kata Irwan, tim kuasa hukum bersama Karesian akan meluruskan hal-hal yang sebenarnya. Hingga menurut Irwan, semuanya sesuai dengan proporsi yang ada.

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Jasa Tirta II Aliri Lahan Pertanian Ratusan Ribu Hektar

"Kami akan meluruskan bagaimana kondisi di perparkiran RSUD Ciereng pada saat covid 19. Kemudian bagaimana legalitas kejelasan legalitas kita (PT BKR) perwakilan Subang. Di mana Galuh Pakuan sebagai pihak yang mengelola perparkiran tersebut," tuturnya.

Intinya, kata Irwan, bukan pihak Galuh yang tidak tunduk dan taat kepada Pemkab Subang, namun keadilan yang tidak berpihak. Sehingga ia mempertanyakan dan menuntut keadilan terkait hal-hal permasalahan pengelolaan parkir sesuai proporsi yang sebenarnya. Kondisi keadaan yang sebenarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title