Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas
- Istimewa
Setelah acara, korban dan teman-temannya pulang, namun mereka berpapasan dengan gerombolan motor pelaku di SPBU Cigadung-Subang.
Para pelaku melempari korban dengan batu hingga korban terjatuh dari motor dan langsung dihajar.
"Ketika korban melintas di SPBU Cigadung-Subang, para pelaku melempari korban dengan batu," ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra.
Diketahui salah satu pelaku adalah anggota geng motor Moonraker. Korban yang terluka parah segera dibawa ke RSUD sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Hamori untuk perawatan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa lima pelaku telah ditangkap, yaitu MAP (19), MB (24), GDS (21), DDL (28), dan ANH (16). Mereka diancam dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.
Sementara itu, tokoh masyarakat Belendung-Cibogo, Iwan Anum, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan ini membuat masyarakat takut keluar rumah pada malam hari.
Ia meminta pihak berwenang untuk rutin melakukan patroli dan bertindak tegas jika ada rombongan konvoi motor yang mencurigakan.