Pendukung Bharada E Padati PN Jaksel Jelang Pembacaan Vonis

Karangan bunga untuk menyemangati Bharada E
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA JabarPendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menamakan komunitasnya dengan Richard Angel memadati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. 

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Melansir VIVA, di lokasi sekitar pukul 08.50 WIB terlihat barisan Richard Angel berbaris untuk memasuki ke dalam PN.

Tak hanya itu, terlihat pula karangan bunga guna menyemangati Bharada E dalam hadapi sidang vonis hari ini. "Pak hakim tolong Richard, hargai kejujurannya. Berikan haknya sebagai Justice Collaborator terus semangat Icad," tulis salah satu karangan bunga dari Group Facebook.

Terdakwa Penganiayaan hingga Meninggal Divonis Hukuman Percobaan, Kejari Subang Ajukan Banding

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya menghadapi vonis tersebut.

WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung

Ronny menyebut, majelis hakim dan seluruh rakyat Indonesia telah sama-sama menyaksikan rangkaian fakta dari keterangan saksi, ahli, bukti, argumentasi hukum yang keluar sepanjang persidangan.

Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan keputusan yang adil terhadap Bharada E di tangan majelis hakim yang menjadi wakil Tuhan di muka bumi.

Halaman Selanjutnya
img_title