Keren! Balita Hingga Lansia Berkesempatan Dapat Saldo DANA dari Pemerintah
Senin, 10 Juni 2024 - 16:26 WIB
Sumber :
- tvone news
VIVA Jabar – Adanya Program Keluarga Harapan (PKH), membuka kesempatan bagi segenap lapisan masyarakat untuk memperoleh uang tunai dari pemerintah.
Menariknya, bantuan PKH ini bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna aplikasi DANA yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH juga bisa langsung menikmatinya lewat platform e-wallet tersebut.
Adapun kategori penerima manfaat dari program ini ialah keluarga prasejahtera yang meliputi ibu hamil, balita, hingga lansia. Program ini juga diperuntukkan kepada anak usia sekolah dan penyandang disabilitas.
Sedangkan besaran bantuan PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ialah sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Adapun jadwal pencairan PKH tersebut ialah sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, untuk mengecek penerima manfaat PKH dapat dilakukan pada pada tahap 2 yaitu pada bulan Juni. Berikut cara cek penerima manfaat PKH: