Kabar Gembira Buat Mahasiswa! Kini Bisa Cek Penerima Beasiswa KIP Kuliah, Ini Caranya
- Pixabay
VIVA Jabar – Pemerintah Indonesia terus berupaya memajukan pendidikan. Berbagai program diluncurkan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hingga pemberian beasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kini, mahasiswa atau siapapun yang punya kepentingan terkait program beasiswa itu, bisa mengecek langsung penerima beasiswa KIP Kuliah tersebut.
Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan tersedianya fitur Cek Penerima KIP Kuliah tersebut, maka masyarakat dan lembaga atau pihak lain, seperti Pemerintah Daerah, kementerian, atau pihak swasta yang juga menyediakan beasiswa yang sejenis bisa melakukan validasi dan verifikasi.
“Melalui fitur tersebut bisa dicek nama dan asal perguruan tinggi mahasiswa yang menerima manfaat KIP Kuliah untuk menghindari double funding, “kata Abdul Kahar.
Berikut cara cek penerima beasiswa KIP Kuliah:
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Bila buka di laptop atau PC, di halaman utama bagian atas ada sub kanal “Cek Penerima”. Klik menu tersebut, maka akan muncul pencarian untuk diisi
- Untuk perangkat mobile android atau di iOS, maka di pojok kanan atas ada 3 icon baris, Klik icon 3 baris itu maka akan muncul pilihan, klik Cek Penerima
- Masukkan NIK mahasiswa lalu klik enter, maka akan muncul nama perguruan tinggi dan data lainnya jika memang yang bersangkutan termasuk dalam daftar penerima beasiswa KIP Kuliah.
Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.
Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa,dengan besaran perbulan : yakni:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000.
Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.