Bantuan PIP 2024 Kini Masuk Tahap 2, Berikut Nominal Dana yang Diterima Siswa

Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Tanah Air, pemerintah memberikan perhatian besar kepada dunia pendidikan bagi generasi penerus Bangsa.

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan ialah diluncurkannya Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang bertujuan membuka kesempatan lebih luas kepada putra putri Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Dihimpun dari berbagai sumber, penerima PIP ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta peserta didik dengan pertimbangan khusus.

Adapun rincian dana yang akan diterima adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)
Panduan Lengkap Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2024 dan Juga Cara Cek Formasi di ASN dan Juga PDM

Sementara jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Halaman Selanjutnya
img_title