Selamat! Balita Anda Berkesempatan Dapat Saldo DANA dari Pemerintah Sebesar Rp.3 Juta
Kamis, 13 Juni 2024 - 17:33 WIB
Sumber :
Tahap kedua: April-Juni 2024
Tahap ketiga: Juli-September 2024
Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Sementara itu, untuk mengecek penerima manfaat PKH dapat dilakukan pada pada tahap 2 yaitu pada bulan Juni. Berikut cara cek penerima manfaat PKH:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
Pengguna akan dihadapkan halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
Masukkan informasi seputar wilayah Penerima Manfaat (PM) dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).