Profil Bharada E, Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Eksekusi Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar – Pada hari ini Rabu, 15 Februari 2023 mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau yang kerap disapa Bharada E ini akan menjalani sidang vonis yang serupa dengan beberapa terdakwa lainnya yang sudah dilakukan sebelumnya.
Jika sebelumnya pada hari Senin, 13 Februari 2023 putusan hakim diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kemudian bertepatan dengan Hari Kasih Sayang, Valentine, Selasa, 14 Februari 2023 kemarin Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, kini terakhir menyusul sosok Bharada E yang siap diberikan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sama seperti sebelum-sebelumnya. Melansir langsung dari laman SIPP PN Jaksel, sidang rencananya sudah dimulai dari pukul 09.30 WIB.
"Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP PN Jaksel dikutip pada Rabu, 15 Februari 2023.
Menanggapi sidang vonis yang berlangsung pada pagi hari ini, Kuasa Hukum Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy sangat memiliki harapan besar terhadap Majelis Hakim PN Jaksel agar bisa memberikan keputusan vonis lebih ringan bagi sang terdakwa, Bharada E.
Hal tersebut dikarenakan, hingga saat ini Richard Eliezer masih berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ronny juga berharap agar sang Majelis Hakim bisa memberikan hasil seadil-adilnya dalam perkara ini.
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," kata Kuasa Hukum Ronny Talapessy.