Profil Bharada E, Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Eksekusi Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," sambungnya.
Sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam hal ini jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Ronny Talapessy, jelang putusan sidang hakim terhadap Richard Eliezer atau Bharada E ini jka pihaknya bersama keluarga terdakwa telah mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang putusan vonis yang berlangsung hari ini.
Profil Singkat Bharada E
Hingga saat ini mungkin masih banyak publik yang dibuat penasaran dengan sosok Richard Eliezer atau yang kerap disapa Bharada E ini. Diketahui, Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumlu. Saat ini dirinya berusia 24 tahun, beragama Kristen dan terakhir berpangkat Bharada atau Tamtama di kepolisian.
Dalam kepolisian Tamtama sendiri merupakan pangkat paling rendah. Selain berpangkat Tamtama, Bharada E juga merupakan ajudan atau asisten pribadi dari Irjen Pol, Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu mendapatkan vonis hakim berupa hukuman mati.