Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Seadil-adilnya

Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Jabar – Ibu mendiang Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan pihak keluarga telah memaafkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

Adapun, Bharada E merupakan sosok penembak pertama Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Ketika mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bersama tim kuasa hukumnya, Rosti mengaku akan menyerahkan sidang putusan atau vonis Bharada E kepada majelis hakim.

Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan, Warga Subang Rugi Rp5 Miliar

"Setelah bertemu Richard dan keluarganya, kami tetap memaafkan Richard," kata Rosti di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.

"Kami keluarga Yosua berharap semua kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan vonis terhadap Richard," tambahnya.

Xiaomi Smart Tower Heater Lite: Pilihan Terbaik Penghangat Ruangan Keluarga

Namun, Rosti menuturkan tidak bisa berharap lebih soal vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim kepada Bharada E.

Menurut dia, pihaknya hanya akan mendoakan Bharada E bisa diadili dengan layak.

Halaman Selanjutnya
img_title