Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung Polisikan Aksi Demo dalam Ruang Sidang

Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung
Sumber :
  • Istimewa

"Saya menilai ini preseden buruk peradilan kita. Dengan adanya penekanan peradilan dengan cara pengerahan massa untuk intervensi hukuman-hukuman," jelas Derry. 

4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa

Derry melihat, dengan adanya aksi demo dalam ruang sidang, merupakan pelecehan terhadap pengadilan terlebih demo tersebut dilakukan tanpa izin.

"Ada massa tanpa ijin, lalu saat sidang kami dapat info bahwa kuasa hukum melarikan terdakwa dengan membawa keluar ruangan persidangan, ini patut diselidiki," jelasnya. 

Sidang Perkara Tipu Gelap Terdakwa Adetya Yessy, JPU Hadirkan Tiga Saksi

Derry selaku koordinator Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung, hari ini melakukan pengaduan masyarakat kepada Polrestabes Bandung, dengan meminta polisi melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pelecehan terhadap peradilan di Indonesia.

"Kami meminta Kapolrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melecehkan sistem peradilan di Indonesia. Yang kedua kami meminta Polisi menindak oknum penggerak massa saat aksi di sidang hari kamis 19 Juni 2024 lalu, " pungkasnya.

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Adetya Yessi Setiani, Minta Hakim Lanjutkan ke Pokok Perkara

Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung merupakan wadah berkumpulnya mahasiswa se Bandung Raya, yang mempunyai tekad bersama untuk penegakan Ideologi Pancasila, baik dalam bidang Politik, Hukum, Sosial, maupun Budaya. 

Dalam pengaduan masyarakat ke Polrestabes tersebut, Derry juga menyampaikan tembusan ke Kejati Jabar, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, Kapolda Jabar, ICW dan LBH Kota Bandung.