Deretan Aplikasi Penghasil Uang Terdaftar di OJK, Ada TikTok dan Shopee
- Pixabay.com
VIVA Jabar – Penjelajah dunia maya belum tentu paham aplikasi mana saja yang aman untuk digunakan sebagai penghasil uang. Sehingga banyak yang dirugikan bahkan menjadi korban penipuan.
Namun, kini Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa aplikasi yang aman digunakan untuk menghasilkan cuan sebab aplikasi-aplikasi tesebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut dereran aplikasi yang aman dicoba karena sudah terbukti membayar dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. TikTok
Aplikasi TikTok dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dengan berbagai cara yang telah disediakan. Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih strategi dalam menghasilkan uang, seperti menjadi influencer (mempromosikan produk), mendaftar sebagai TikTok Affiliatea (mempromosikan produk dan menerima komisi), melakukan Live dengan mengumpulkan hadiah dari penonton saat siaran langsung.
2. Shopee