Deretan Aplikasi Penghasil Uang Terdaftar di OJK, Ada TikTok dan Shopee

Tips mengelola keuangan.
Sumber :
  • Pixabay.com

VIVA Jabar – Penjelajah dunia maya belum tentu paham aplikasi mana saja yang aman untuk digunakan sebagai penghasil uang. Sehingga banyak yang dirugikan bahkan menjadi korban penipuan.

Apple Perkenalkan Fitur Baru: Rekam dan Transkrip Panggilan Langsung di iPhone

Namun, kini Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa aplikasi yang aman digunakan untuk menghasilkan cuan sebab aplikasi-aplikasi tesebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Logo OJK

Photo :
  • Berbagai Sumber
Meta AI Belum Muncul di WhatsApp Kamu? Ini Dia Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berikut dereran aplikasi yang aman dicoba karena sudah terbukti membayar dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1. TikTok

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Aplikasi TikTok dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dengan berbagai cara yang telah disediakan. Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih strategi dalam menghasilkan uang, seperti menjadi influencer (mempromosikan produk), mendaftar sebagai TikTok Affiliatea (mempromosikan produk dan menerima komisi), melakukan Live dengan mengumpulkan hadiah dari penonton saat siaran langsung.

2. Shopee

Halaman Selanjutnya
img_title