Kabar Bahagia! Anda Bisa Daftar PKH Sendiri, Penuhi Syaratnya Raih Bantuannya

Cara cek penerima bansos PKH.
Sumber :
  • pinterest

VIVAJabar – Bantuan Sosial (Bansos) yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memang dirasa sangat membantu keluarga prasejahtera.

Cair Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Ini Cara Daftar PKH

Banyak manfaat yang didapat penerima dari Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bisa memanfaatkannya sebagai modal usaha sehingga keluarga bisa mandiri dan berdaya untuk mencapai kesejahteraan hidup.

Akan tetapi, terkadang ada sasaran yang layak menerima bantuan pemerintah ini hanya saja tidak terdaftar sebagai penerima PKH.

Kabar Gembira! Lansia Bisa Terima Bantuan Jutaan Rupiah dari Pemerintah, Cek Disini

Dikutip laman Kementerian Sosial RI sebagaimana dilansir viva.co.id disebutkan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bagi Anda yang layak menerima tapi tidak terdaftar sebagai penerima PKH, tak perlu khawatir. Jika Anda benar-benar memenuhi syarat, Anda bisa melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline.

PKH Cair Lagi, Cek Penerimanya Melalui Link Ini

Adapun persyaratannya yakni masuk katagori rumah tangga sangat miskin (RTSM), ibu hamil/nifas/menyusui, dan memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, memiliki anak SD atau SMP, dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Berikut cara mendaftar PKH secara online:

Halaman Selanjutnya
img_title