Segera Dibuka! Ini Syarat dan Batas Usia Pelamar CPNS 2024
- Viva
VIVAJabar – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024. Menurut kabar yang berkembang, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Juli 2024 ini.
Asumsi itu muncul karena Menteri PAN-RB Azwar Anas memang sempat mengatakan pendaftaran bisa dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli 2024 ini.
"Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Abdullah Azwar Anas yang dikutip pada Senin (3/6/2024).
Ada baiknya, calon pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS. Berikut syarat daftar CPNS 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain itu, perlu diketahui bahwa pelamar ASN perlu memiliki akun SSCASN.
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Platform ini digunakan untuk mendaftar pada seleksi ASN di semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berikut cara mendaftar akun SSCASN 2024
- Buka portal SSCASN
- Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Selanjutnya klik "lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik "Lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".