Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Kartu Prakerja
Sumber :
  • viva.co.id

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka: Ini Panduan Lengkap Pendaftaran!

Adapun langkah-langkah untuk mendaftar program pemerintah ini ialah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs web Prakerja: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Buat akun: Klik tombol "Daftar" dan masukkan alamat email dan kata sandi Anda.
  3. Lengkapkan data diri: Masukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor KK, dan alamat Anda.
  4. Verifikasi data: Verifikasi email dan nomor telepon Anda.
  5. Ikuti tes kemampuan dasar: Tes ini untuk mengukur kemampuan dasar Anda dalam numerasi, literasi, dan logika.
  6. Pilih gelombang: Pilih gelombang yang ingin Anda ikuti.
  7. Tunggu pengumuman: Pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui email dan SMS.