Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftarnya
Jumat, 5 Juli 2024 - 20:03 WIB
Sumber :
- viva.co.id
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga :
Soal Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Optimis Hasil Investigasi Bakal Transparan
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar program pemerintah ini ialah sebagai berikut:
- Kunjungi situs web Prakerja: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Buat akun: Klik tombol "Daftar" dan masukkan alamat email dan kata sandi Anda.
- Lengkapkan data diri: Masukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor KK, dan alamat Anda.
- Verifikasi data: Verifikasi email dan nomor telepon Anda.
- Ikuti tes kemampuan dasar: Tes ini untuk mengukur kemampuan dasar Anda dalam numerasi, literasi, dan logika.
- Pilih gelombang: Pilih gelombang yang ingin Anda ikuti.
- Tunggu pengumuman: Pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui email dan SMS.