Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Upah Orang yang Jujur

Ayah Brigadir J dan Bharada E
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA JabarBharada E atau Richard Eliezer pada hari ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh hakim. Setelah sebelumnya, dirinya divonis 12 tahun penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan, Warga Subang Rugi Rp5 Miliar

Ayah mendiang Brigadir J turut menanggapi soal vonis yang dijatuhkan oleh hakim kepada Bharada Richard Eliezer.

Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Yoshua Hutabarat baru-baru ini menanggapi soal tuntutan hakim atas Richard Eliezer. Menurutnya, pengurangan hukukman yang dilakukan oleh hakim sebagai upah bagi Bharada E yang telah jujur.

Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan PK Mardani Maming, Pasal 12B Dinilai Tak Relevan

"Menurut saya ini lah upah orang yang jujur. Seseorang yang jujur pasti ada upahnya," ungkap ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti dilansir dari TVOne pada 15 Februari 2023.

Menurut Samuel Hutabarat, meskipun Richard Eliezer lah yang mengeksekusi anaknya, namun berkat jasanya sebagai justice collabolator lah kasus ini bisa terpecahkan.

Akun Instagram Wasit Al-Kaf Dihapus: Hukuman atau Hanya Kebetulan?

"Memang kalau kita lihat dari kronologi peristiwa, sebelah (sisi) memang dia yang membunuh anak kita, jadi eksekutor, kalau kita lihat dari sisi lain, bahwa Eliezer lah yang termasuk salah satu yang mengungkap terbukanya peristiwa pembunuhan ini, menjadi terang benderang dan tidak berbelit-belit lagi," jelasnya.

Maka dari itu, menurut Samuel Hutabarat pengurangan hukuman yang dilakukan oleh hakim sudah tepat. "Oleh karena itu majelis hakim begitu arif menentukan sikap bagi Eliezer," jelas ayah Brigadir J tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title