Program Prakerja Gelombang 71 akan Cairkan Insentif Jutaan Rupiah, Lengkapi Syarat Daftarnya
- viva
VIVAJabar – Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang diluncurkan untuk meningkatkan skill para pencari kerja. Program ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tanah Air.
Seperti diketahui, Prakerja gelombang 70 sudah ditutup pada 8 Juli 2024 lalu. Kini, masyarakat tinggal menunggu gelombang 71 dibuka.
Masyarakat bisa memantau akun Instagram @prakerja.go.id atau website prakerja.go.id untuk mengetahui apakah Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka atau belum.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengembangkan keterampilan dan mendapatkan pekerjaan. Peserta yang mendaftar akan mendapatkan pelatihan, insentif, dan akses ke berbagai layanan pengembangan diri.
Adapun syarat untuk mendaftar program pemerintah ini ialah sebagai berikut:
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Bukan Pejabat negara Pimpinan dan anggota DPRD Aparatur sipil negara (ASN) Prajurit TNI
- Bukan Anggota Polri Kepala dan perangkat desa Bukan Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Setelah calon peserta memenuhi syarat dan lulus seleksi, selanjutnya mereka akan mengikuti pelatihan dan berhak menerima insentif senilai Rp.4.200.000. Menariknya, sebagian insentif tersebut bisa dicairkan melalui aplikasi dompet digital DANA.