Cair Bulan Juli 2023, Ini Nominal Bantuan PKH Tahap 3

Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :

VIVAJabar – Masyarakat Indonesia yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini harus siap-siap menerima lagi bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu.

Hore! Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Bagi Ibu Hamil

Program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat ini dijadwalkan akan kembali dicairkan.

Seperti diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

Bantuan Sosial yang Akan Segera Disalurkan Oleh Pemerintah Salah Satunya Adalah Makan Bergizi Gratis

Program ini menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.

Program ini juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

PKH Tahun 2025 Tahap 1 Cair Mulai Bulan Ini, Ini Daftar Penerimanya

Menariknya, bantuan PKH bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna e-wallet tersebut yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH bisa langsung menikmatinya lewat aplikasi DANA yang mereka miliki.

Pencairan Bansos PKH BPNT BLT 2024.

Photo :
  • VIVA Banyuwangi

Berikut ini adalah jumlah nominal bantuan PKH yang akan diserahkan kepada 7 kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan uang tunai tersebut.

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Adapun jadwal pencairan PKH tersebut ialah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2024