PKH 2025 Cair, Cek Penerima Disini!
- VIVA Banyuwangi
VIVAJabar – Pemerintah Republik Indonesia terus menggenjot pembangunan berkelanjutan, termasuk pemberdayaan masyarakat dengan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat Indonesia dapat melakukan pengecekan penerima manfaat dari bantuan PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2017 itu.
Bansos PKH
- -
Adapun tujuan PKH tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama yang masih tergolong prasejahtera.
Penerima bantuan ini akan mendapat manfaat berupa sejumlah uang tunai.
Jumlah bantuan PKH pun berbeda untuk setiap kategori penerima manfaat.
Berikut ini jumlah nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima di bawah ini:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Untuk mengecek penerima manfaat PKH, Anda bisa melakukan dengan dua cara berikut ini:
1. Melalui aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi di Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
- Verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Cek status penerima bansos melalui menu "Profil".
- Melalui Situs Resmi Kemensos
2. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.
Di tahun 2025 ini, penyaluran PKH juga akan dilakukan secara bertahap seperti tahun sebelumnya.
Berikut jadwal pencairan PKH 2025:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.