Bongkar Skenario Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina di Cirebon, Dede Datangi LPSK Minta Perlindungan

Dede Didampingi Kang Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar – Sosok Dede Riswanto yang merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam, kerap menjadi sorotan publik.

Dedi Mulyadi Respon Komplain Warga Soal Perbaikan Jalan, Siapkan 2 Triliun

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu dengan berani membongkar skenario kesaksian palsu yang ia sampaikan di tahun 2016, sehingga mengakibatkan 8 orang ditetapkan sebagai terpidana kasus Vina tersebut.

Dede yang pernah digugat cerai istrinya itu, juga menegaskan bahwa dirinya ingin meminta maaf terhadap keluarga terpidana yang mendekam di penjara karena kesaksian palsunya.

Arus Balik Lebaran 2025 di Puncak Bogor Terpantau Lancar Imbas Pemberian Insentif dari Gubernur Dedi Mulyadi

Setelah membongkar skenario kesaksian palsu tersebut, Dede didampingi Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia hendak meminta perlindungan sebab telah berani membongkar kebenaran yang selama ini dikubur dengan kebohongan atau kesaksian palsu.

Karena keberaniannya membongkar kesaksian palsu yang penuh rekayasa tersebut, sosok Dede Riswanto tersebut menjadi terkenal di seantero negeri.

Perjalanan 40 Hari Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Gebrakan Tangani Banjir Hingga Ratakan Wisata Nakal

Akan tetapi, popularitas yang kini didapatkan Dede tersebut tidak akan merubah keputusannya untuk tetap menjadi kuli bangunan.

Di samping itu, Dede memiliki keinginan serta tekad yang kuat untuk bertemu dengan orang-orang yang menjadi terpidana karena difitnah. Namun, dia tetap menghormati panduan dari kuasa hukumnya sebelum mengambil langkah tersebut.

"Semangat pada seluruh rakyat Indonesia, semoga kasus ini segera selesai, dan mohon maaf saya pernah memberi kesaksian palsu kepada terpidana dan keluarganya," tutur Dede dengan penuh penyesalan.

Sementara Kang Dedi Mulyadi, yang turut memberikan dukungan kepada Dede, menegaskan pentingnya perlindungan bagi saksi kunci.

"Meminta perlindungan LPSK karena Dede merupakan saksi kunci terkait delapan terpidana," ujar Dedi Mulyadi.