Pabrik Miras di Banten Digeruduk Gabungan Ulama dan Santri

Pabrik Miras Digeruduk Ulama dan Santri
Sumber :
  • Istimewa

Jabar, VIVA - Gabungan ulama, santri, dan tokoh masyarakat berkumpul di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten yang diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa. Mereka menggelar aksi protes massal dengan tuntutan ingin pabrik miras secepatnya ditutup. Krisis sosial yang melatarbelakangi aksi ini tentunya berkaitan dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras. Massa aksi mengklaim bahwa produk minuman keras yang diduga diproduksi itu berkontribusi pada peningkatan kasus kriminalitas dan penyakit sosial, terutama di kalangan generasi muda.

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minol

Muhamad Hasyim, seorang pimpinan pondok pesantren, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pabrik tersebut. "Kami dari Sepuluh Pondok Pesantren, lima Pondok pesantren dari Kabupaten Serang dan Lima lagi dari Kota serang menuntut pabrik miras yang sudah merusak generasi muda dan masa depan ini segera ditutup," kata Muhamad Hasyim, Senin 12 Agustus 2024.

Ilustrasi Gudang Minuman

Photo :
  • Pinterest
Berapa Biaya Naturalisasi WNA Termasuk Pemain Timnas Indonesia? Ini Rincian PNBP 2024

"Kami setuju dengan penutupan itu, karena anak muda dimasa sekarang itu adalah seorang pemimpin dimasa yang akan datang, jika anak muda dimasa sekarang terpengaruh dengan narkoba, pil pil ekstasi, dan miras saya yakin negara akan mengalami kehancuran," lanjutnya.

Aksi ini juga didorong oleh data yang menunjukkan peredaran minuman keras yang semakin luas. Naji, salah satu santri yang terlibat dalam aksi, menyebutkan bahwa pihak kepolisian Banten menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang beredar di seluruh provinsi. Menanggapi tuntutan tersebut, Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah, mengklaim bahwa produk mereka, meski beredar di seluruh Indonesia, tidak didistribusikan di Kabupaten Serang. 

Update PNBP 2024: Biaya Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia dan WNA Lainnya

Menurutnya, meskipun Kabupaten Serang tidak memberikan izin edar, namun mereka telah diberikan izin produksi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Meski demikian, pihaknya membuka ruang dan aspirasi dari para pengunjuk rasa, sehingga nantinya akan lebih mengontrol peredaran produksinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title