Penyidik Polrestabes Palembang Periksa Tujuh Saksi di Kasus Jari Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat
- Pixabay
VIVA JABAR- Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah merampungkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di kasus jari bayi putus tergunting oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk perawat inisial D.
Hal ini sebagaimana keterangan yang diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, dilansir dari VIVA.co.id, Selasa 7 Februari 2023.
"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban AR dan telah melakukan langkah-langkah. Kita sudah klarifikasi, serta periksa tujuh orang saksi," kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin.
Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.
"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan, termasuk perawat D," tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
Selanjutnya, kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan. Seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.
"Kita akan lakukan gelar perkara hari ini (senin) untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya," tutur Ngajib.
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengakui adanya unsur kelalaian dalam insiden jari bayi putus tergunting oleh oknum perawat.
Menurut Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin, tindakan oknum perawat inisial DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.
Ia menyebutkan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2), untuk kemudian ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.
Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengaku memenuhi tanggung jawab atas insiden memilukan ini.
"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban," ujarnya. Muksin menerangkan pascaoperasi bayi menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah.
Dia juga mengungkapkan RS Muhammadiyah Palembang telah menonaktifkan seorang oknum perawat inisial D buntut dari kasus tersebut.
"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," ujarnya.
Adapun Bayi korban jari putus buntut kelalaian oknum Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) telah naik meja operasi. Tindakan operasi penyambungan jari tersebut memakan waktu sampai 1,5 jam.
Pihak RSMP melakukan tindakan operasi kepada bayi usia 8 bulan itu sesaat setelah insiden memilukan terjadi dimana jari bayi tergunting oknum perawat yang semula hendak membuka perban infus.
Sebelumnya diberitakan, tidak terima jari bayinya putus tergunting akibat kelalaian oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Suparman (38) selaku orangtua bayi melaporkan kasus ini ke polisi.
Suparman mengaku mempolisikan kasus ini setelah sebelumnya oknum perawat tersebut tidak mau menjumpai pihak keluarga.
Laporan Suparman diterima oleh pihak kepolisian setempat dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Laporan itu terkait dengan perkara kesalahan mengakibatkan orang luka berat menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Semula Orangtua bayi korban jari putus, Suparman (38) mengaku sudah mengingatkan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) agar perlahan saja membuka perban infus menggunakan tangan.
Namun tidak didengar, oknum perawat tersebut justru mengambil gunting besar dan menggunakannya untuk membuka perban yang menempel di lengan bayi. Hasilnya nahas, jari kelingking bayi pun putus tergunting.
Jari bayi berusia 8 bulan yang putus lantaran tergunting oleh seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) adalah bagian kelingking di tangan kiri. Orang tua bayi, Suparman (38) kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Kepada polisi, warga Jakabaring, Palembang itu melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang berinisial DN.
Perawat tersebut diduga lalai hingga menyebabkan jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia 8 bulan hingga putus tergunting.
Awalnya, Suparman (38) dan Sri membawa anak bayi mereka berinisial AR berobat ke RSMP. Sebab bayi tersebut mengalami demam tinggi. Usai diperiksa, pasien bayi ini pun menjalani rawat inap dan diinfus.
Tiga hari berselang atau pada Jumat, 3 Februari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, infus yang dipakai di lengan sebelah kiri bayi itu tersumbat.
Hal ini membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga. Namun nahas lantaran susah membuka perban diinfus bayi, oknum perawat itu malah menggunakan gunting besar untuk membuka perban itu.
Alhasil, jari kelingking bayi pun putus. Tak terima jari kelingking anaknya putus akibat seorang perawat di RSMP, membuat Suparman, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah, perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa-bisa," jelas Suparman, Sabtu, 4 Februari 2023.
Sebagai seorang ayah, Suparman yang khawatir sempat meminta perawat tersebut untuk berhati-hati. Namun, kejadian setelahnya justru membuat suasana semakin buruk.
"Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk memotong perban yang melekat di lengan anak saya. Alhasil, saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya malah putus," terangnya.
Atas peristiwa ini, Suparman pun tidak terima. Oleh karena itu, dirinya melapor ke polisi berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung," ujarnya.