Dugaan Malpraktik Rumah Sakit di Karawang, Seorang Bayi Meninggal Usai Disuntik Antibiotik
- Istimewa
VIVA Jabar – Telah terjadi dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit di Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Seorang bayi baru lahir meninggal dunia usai disuntik antibiotik.
Bayi tersebut putra pertama dari Nana dan Novitasari. Pasangan suami istri itu tak menyangka harus kehilangan sang buah hati diduga akibat malpraktik.
Kronologi kejadian bermula saat Novitasari harus menjalani prosedur melahirkan secara cesar pada Senin, 22 April 2024 di rumah sakit tersebut. Sang bayi lahir dengan selamat pada pukul 12.10 WIB dengan warna kulit kemerahan, tinggi 45 centimeter dan berat badan 2,5 kilogram.
"Pas bayi lahir itu Alhamdulillah sehat-sehat aja, kata suster juga bayi lahir dengan kulit kemerahan, cuman air ketubannya berwarna hijau dan berbau," ujar Nana kepada wartawan baru-baru ini.
Setelah itu, Nana diharusken mengurus berkas persyaratan pengajuan BPJS untuk menanggung biaya melahirkan sang istri.
"Abis itu saya disuruh ngisi berkas-berkas, terus fotokopi ini (berkas) buat bikin KIS. Setelah melengkapi ini (berkas) saya disuruh bawa perlengkapan bayi, kaya popok, susu, ndot, baju bayi," kata dia.
Setelah keluar dari ruang pemulihan, Novitasari dipindahkan ke ruang rawat inap. Ia juga sempat dipertemukan dengan sang bayi dan bahkan menyusui sebelum dibawa ke ruang bayi.