Bantuan PKH Tahap 3 Cair Bulan Agustus 2024, Berikut Kategori yang Berhak Menerima
Jabar, VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) itu. Tujuannya tidak lain ialah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Tanah Air.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, PKH dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Agustus 2024 ini untuk pencairan tahap ketiga.
Sebagaimana diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
PKH menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.
Program ini juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.
Menariknya, bantuan PKH bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna e-wallet tersebut yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH bisa langsung menikmatinya lewat aplikasi DANA yang mereka miliki.