Dicokok Kantor Imigrasi, 6 TKA di Subang Salahgunakan Izin

Ilustrasi imigrasi
Sumber :

Ia melanjutkan, jumlah TKA yang berkerja di perusahaan-perusahaan kurang dari 200 WNA. Di mana pihak nya terus melakukan edukasi tentang retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA ).

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Jasa Tirta II Aliri Lahan Pertanian Ratusan Ribu Hektar

"Kurang dari 200 orang jumlahnya ya," jelas Dedi.