Tuntas, Akhirnya 20 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dibebaskan

20 WNI Diduga Korban TPPO Myanmar
Sumber :
  • Viva.co.id

Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi via zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri dan Divhubinter Polri, didapatkan informasi ada 4 WNI yang bakal dilepaskan oleh perusahaan. Mereka akan masuk ke wilayah Thailand. Sementara, 1 WNI lainnya menurut informasi tidak mau dipulangkan.

Ivan Gunawan Nyoblos di Paris, Doakan Pemimpin yang Pro Fashion

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Dia

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," sambung Ia.

Jelang Pemilu Revisi RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Berterimakasih pada Jokowi

Sandi menuturkan, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri sudah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot yang jaraknya mencapai lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.

Pun demikian, sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti besarnya dampak TPPO dalam kasus penipuan menggunakan tekhnologi informasi dan komunikasi (online scam) di kawasan Asia Tenggara. Maraknya TPPO berkedok online scam dibuktikan dengan 1.841 kasus yang telah diselesaikan pemerintah Indonesia dalam 3 tahun terakhir. 

Anies Janji Bakal Naikan Gaji ASN Rutin Tiap Tahun Jika Terpilih Jadi Presiden

"Saya ingin memberikan highlight bahwa kasus online scams ini sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban Indonesia, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina," kata Retno dalam pengarahan pers di Jakarta Jumat (5/5/2023) lalu.

Imbauan dan arahan yang sama disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (4/5/2023). Presiden menjelaskan Kemenlu RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI itu dapat dipulangkan.

Halaman Selanjutnya
img_title