Transformasi Layanan, Perumda TRS Gandeng Kejari Lakukan Pendampingan Hukum
- Istimewa
Jabar,VIVA – Guna lebih mengendapkan Trust Opennes and Partnership ( TOP ), pihak PT.Perumda Tirta menggandeng lembaga Adhyaksa untuk pendampingan hukum.
BUMD Subang tersebut menggelar penandatanganan kerjasama di aula Resto and Cafe Dking dijalan Pejuang 45 Subang.
Direktur Utama Perumda TRS Subang Lukman Nurhakim S.Kom, M.Ikom mengatakan, apresiasi penuh untuk pihak Kejaksaan Negeri Subang yang telah bekerjasama dari tahun ke tahun bersama Perumda.
Pihaknya yang melakukan transformasi Layanan membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Subang dalam melakukan penagihan pada konsumen,konsultasi hukum dan lainnya.
" Acara hari ini adalah perpanjangan kerjasama ya, harus diketahui Perumda dan Kejari tiap tahunnya selalu melakukan kerjasama," ujar Lukman pada Viva Jabar, Selasa 1 September 2024.
Perumda TRS yang memiliki 51 ribu pelanggan baik domestik dan korporasi, mengaku, jumlah tagihan mencapai Rp10 miliar sejak BUMD yang bergerak di pengelolaan air bersih tersebut berdiri.