Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah per 1 Oktober 2024
- Screenshot berita VivaNews
Jabar, VIVA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax per 1 Oktober 2024 mengalami perubahan. Pertamina menetapkan harga Pertamax menjadi Rp12,100 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali.
Namun, Pertamina menetapkan harga berbeda untuk Pertamax yang dijual di Pertashop. Dilansir dari situs pertamina.com, harga Pertamax di Pertashop dijual lebih murah.
Harga Pertamax yang dijual di Pertashop di pulau Jawa yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur ditetapkan dengan harga Rp12,000.
Sedangkan untuk harga Pertamax di Pertashop pada wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dijual dengan harga Rp12,000.
Untuk diketahui, Perubahan harga ini diterbitkan di situs pertamina.com dalam rangka penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.