Pilkada 2024 di Purwakarta Ramai Dikaitkan Isu Mutasi Pejabat Pemda, Untungkan Petahana?

Ilustrasi Pilkada 2024
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Terus Jadi Sasaran Hoaks di Pilgub Jabar : Cuekin

VIVAJabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana melakukan mutasi pejabat ditengah pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini dinilai menstimulus dinamika politik terlebih dari salahsatu Paslon Pilbup Purwakarta terdapat petahana yaitu calon bupati Anne Ratna Mustika.

Situasi ini diakui salahsatu ASN di Purwakartra yang menilai mutasi tersebut dinilai ada kepentingan politik.

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Dapat Sinyal Dukungan Muhammadiyah Untuk Pilkada 2024

"Kalau ada kegaduhan di internal birokrasi, tentu akan berdampak pada kondusifitas. Idealnya, mutasi atau rotasi ditunda hingga ada bupati definitif setelah Pilkada,” ujar Kepala Dinas, yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin 7 Oktober 2024.

Bahkan, beberapa kepala dinas yang dihubungi juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia menekankan, mutasi dan rotasi yang dilakukan secara terburu-buru tanpa alasan yang jelas akan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat.

Warga Batak PSBI Nyatakan Dukungan ke Cagub Jabar Dedi Mulyadi di Pilkada 2024

“Kami tetap siap melaksanakan tugas, apapun keputusannya, tapi kami berharap semua berjalan transparan dan sesuai aturan,” kata seorang kepala dinas.

Seorang anggota DPRD Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya menyoroti hal ini. “Jika mutasi dilakukan menjelang Pilkada, ada kekhawatiran bahwa hal ini bisa dijadikan intrik untuk menguntungkan salah satu calon,” katanya.

“Ini tentu bisa mencederai demokrasi. Namun, jika memang mutasi tersebut diperlukan demi perbaikan kinerja, tidak ada masalah selama tujuan utamanya adalah kepentingan pelayanan publik,” katanya.

Wakil rakyat tersebut juga menambahkan, perubahan di jajaran pejabat harus dilakukan secara obyektif untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam kontestasi politik. 

“Kalau memang mutasi itu dibutuhkan karena ada dinas yang kinerjanya kurang baik, tentu sah-sah saja. Tapi kalau tujuannya untuk menguntungkan salah satu calon, itu tidak elok,” tegasnya. ****