Good News! Penerima KIP Kuliah Berhak Dapat Bantuan Biaya Hidup, Ini Besarannya

Ilustrasi Mahasiswa
Sumber :

VIVAJabar – Mahasiswa penerima bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kini mendapat kabar gembira. Pasalnya, penerima bantuan beasiswa tersebut juga berhak menerima bantuan biaya hidup. Besarannya pun berbeda tiap penerima.

Cara Cek Penerima Bantuan KIP Kuliah, Bisa Pakai HP

Bantuan tersebut, baik beasiswa berikut bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah, merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

KIP Kuliah

Photo :
  • Istimewa
Cair Hingga Jutaan Rupiah! Begini Cara Cek Penerima Beasiswa KIP Kuliah

Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa. 

Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa, dengan besaran perbulan, yakni:

  • Klaster 1: Rp800.000
  • Klaster 2: Rp950.000
  • Klaster 3: Rp1.100.000
  • Klaster 4: Rp1.250.000
  • Klaster 5: Rp1.400.000.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Kampus Swasta, Catat Tanggal Pentingnya

Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.

Halaman Selanjutnya
img_title