Ayo Siap-siap Bantuan PIP Termin 3 Akan Segera Disalurkan Bulan Oktober 2024
- VIVA Bandung.
VIVA Jabar –Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang merupakan termin ketiga akan segera disalurkan oleh pemerintah Kemensos
Hal ini dikarenakan sudah ada pengusulan bantuan sosial PIP yang dilakukan sejak bulan Agustus tanggal 31 kemarin
Berhubungan saat ini telah memasuki bulan Oktober tahun 2024 maka akan dimunculkan nama-nama penerima baru PIP untuk tahun 2024
Siapa saja siswa yang akan mendapatkan bantuan PIP tersebut?
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa untuk bisa menjadi penerima bantuan sosial PIP ini yang pertama harus dilakukan adalah wajib terdaftar pada Dapodik sekolah
Indah buat di sekolah tentu juga merupakan sumber data yang digunakan untuk memperoleh bantuan sosial PIP ini
Dalam setahun untuk pendaftaran sosial ini hanya bisa dilakukan sebanyak 2 kali
Pihak sekolah biasanya harus menyelesaikan keterisian data data siswa di dapodik agar pengusulan akan ditetapkan dan penerima bantuan sosial PIP ini tidak mengalami kendala saat pencairan nanti
Terkadang ada sebagian sekolah yang langsung mengusulkan bantuan sosial PIP ini tanpa harus diminta konfirmasi dari siswa atau orang tua siswa terlebih dahulu
Namun ini tidak menjadikan masalah jika tidak melakukan konfirmasi kepada orang tua siswa akan tetapi sekolah harus memastikan kembali apakah siswa telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial PIP ini pada tanggal tersebut atau belum
Dan bagi siswa yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial PIP ini pastikan untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk melengkapi pengisian data pada dapodik siswa
Setelah semua data lengkap maka akan langsung diserahkan kepada dinas Pendidikan kota atau kabupaten
Dengan melalui dinas Pendidikan kabupaten atau kota proses selanjutnya yang harus dilakukan yaitu terdiri dari tiga tahap yang meliputi proses validasi
1. Datanya lengkap
Data yang telah diberikan oleh siswa kepada operator dapodik bisa langsung dilengkapkan dan tidak ada satupun kolom keterangan yang kosong
2. NIK Valid
Nik siswa harus aktif atau valid, artinya pada NIK tersebut harus sinkron dengan data yang ada pada Dukcapil atau NIK yang dimasukkan ke dalam data-data dapodik juga sama dengan yang ada pada Dukcapil
3. Logis
Pada keterangan logis ini siswa tersebut memang layak mendapatkan bantuan sosial PIP yang hal ini bisa dilihat dari penghasilan orang tua siswa setiap bulannya
Serta usia yang dapat menerima bantuan PIP ini antara 6 hingga 21 tahun bagi siswa yang melebihi umur sampai 21 tahun maka kemungkinan tidak akan lolos dalam proses validasi ini
Dari penjelasan di atas hal yang paling penting merupakan data Yang dilaporkan pada pihak sekolah adalah logis dan tidak ada data yang salah dalam hal penginputan data
Apabila ada data yang salah dalam penginputan nya atau tidak logis sekalipun siswa tersebut pantas menerima bantuan sosial PIP ini maka tetap saja tidak akan bisa men
dapatkan bantuan PIP