Bantuan PKH Balita Cair Hingga Rp. 3.000.000, Begini Cara Daftarnya!
VIVAJabar – Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi orang dewasa, tapi juga untuk bayi hingga berusia 6 tahun.
PKH balita ini tentu saja sangat bermanfaat untuk tumbuh kembang anak sehingga menjadi generasi sehat, cerdas serta berkualitas. Adapun besaran bantuannya ialah Rp. 3.000.000 atau sebesar Rp. 750.000 per tahap.
Untuk diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
PKH menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.
Program ini juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.
Berikut ini adalah tujuh kategori yang berhak menerima PKH: