Cek Bansos BPNT Tahap 5 Tanpa Ribet, Cukup Pakai NIK KTP
Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:22 WIB
Sumber :
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga :
BPNT, PKH, dan PIP Cair Lagi Desember 2024! Cek Sekarang Juga, Berapa Jumlah yang Anda Dapat!
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol CARI DATA
Halaman Selanjutnya
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.