Persyaratan Umum Untuk Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:25 WIB
Sumber :
10. Bersedia ditempatkan seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.
11. Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran Seleksi.
12. Tidak juga berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penyusunan penetapan nomor induk pegawai.
Baca Juga :
Panduan Lengkap Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2024 dan Juga Cara Cek Formasi di ASN dan Juga PDM
Seperti itulah persyaratan umum yang harus anda lengkapi Ketika anda ingin mendaftar PPPK 2024 tahap 2.*