DPKP Subang Tunggu Arahan Bangun Lahan Sitaan Tipikor Jadi Perumahan Milenial
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Program Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengenai tanah sitaan tindak pidana korupsi menjadi perumahan rakyat yang masih menjadi usulan di sambut baik oleh pemerintah daerah Kabupaten Subang.
Pasalnya di Subang masih banyak masyarakat yang masih belum memiliki rumah, terlebih desakan generasi zilenial (Gen-Z) yang khawatir tidak bisa memiliki tempat tinggal.
"Kami sangat berharap usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terealisasikan," ujar Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Bayu Aji saat ditemui Viva Jabar pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurutnya, usulan yang sangat baik dari Maruarar Sirait tersebut akan memecahkan masalah yang selama ini ada di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Subang, yang mana masyarakat nya banyak yang belum memiliki rumah.
"Kami masih menunggu realisasi dari usulan tersebut, mudah mudahan bisa di laksanakan secepatnya," harap Bayu.
Selain itu, dia menjelaskan saat ini ada 87 perumahan bersubsidi di ratusan hektar areal lahan Kabupaten Subang, namun hanya 19 perumahan saja yang sudah menyerahkan fasos-fasum nya.
Padahal menurut dia, developer perumahan wajib menyerahkan fasos-fasum ke pemerintah daerah dalam hal ini DPKP apgar terdata.
"Saya imbau agar mereka segera menyerahkan fasos-fasum nya pada kami" katanya.
Sementara itu warga Subang Cecep Joko Mulyono (24) berharap usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman agar bisa di realisasikan oleh DPR RI.
"Kami kaum Gen- Z sangat berharap bisa memiliki rumah di perumahan," ujar nya. ****