Berharap Pendapatan di Libur Nataru, Dishub Subang Usulkan Tim Terpadu
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang berharap ada peningkatan pendapatan dari retribusi.
Ditarget Rp2,7 miliar, Dinas yang menaungi perparkiran darat tersebut mengaku baru mendapat retribusi parkir Rp575 juta sejak Januari - November 2024 ini.
"Untuk Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp575 juta ya," ujar Fungsional Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Rizal Setiadi Maranata saat ditemui VIVA Jabar pada Senin, 9 Desember 2024.
Dia berharap di libur Nataru 2024/2025 peningkatan pendapatan retribusi parkir akan menambah pendapatan daerah, dimana ketika musim libur masyarakat akan berpergian untuk berbelanja, menonton event hingga berkumpul di tempat keramaian.
Oleh karenanya pihak Dishub berharap di musim libur Nataru intensitas curah hujan tidak meningkat, karena akan berpengaruh terhadap pendapatan parkir.
"Mudah mudahan tidak hujan, karena masyarakat akan malas untuk berpergian," kata Rizal lagi.
Selanjutnya, mantan pegawai di Kecamatan Cipunagara tersebut menjelaskan bahwa mekanisme untuk pemungutan retribusi parkir dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini adalah juru parkir (Jukir), yang langsung menyetorkan ke kas daerah.
Terdapat 114 titik parkir dengan 300 Jukir yang bertugas memungut retribusi dari pengendara, tiap Jukir akan memberikan karcis kepada pengendara yang parkir untuk pembayaran retribusinya.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat mengusulkan pada Pemerintah Daerah agar merealisasikan anggaran guna pembentukan tim terpadu.
Dalam pengusulan tim tersebut, dia menjelaskan akan berisikan jajaran Denpom, Propam, Datun dan Dishub untuk meminimalisir adanya parkir liar.
"Ini berpengaruh pada pendapatan PAD ya, tingkat kebocoran retribusi ada di parkir liar, oleh karenanya kita usulkan ada tim terpadu," ungkapnya.
Permasalahan parkir liar sudah ada sejak jaman dulu, dimana terdapat kelompok yang menguasai lahan parkir yang tidak memberikan retribusi kepada pemerintah daerah.
Pihaknya mengklaim, praktik parkir liar sangat banyak jumlahnya, akan hal itu pihak Dishub berharap agar pembentukan tim terpadu bisa di setujui oleh pemerintah daerah.
Sementara itu,salah satu warga Subang Hadi Martadinata mengatakan pernah parkir di suatu tempat perbelanjaan dimana ia di minta untuk memberikan jasa parkir.
Warga Kelurahan Wanareja tersebut sempat menolak karena sang juru parkir tidak bisa memberikan karcis retribusi.
"Kayanya parkir liar, soalnya ga ada karcisnya makanya saya nolak bayar," keluhnya.