Desember 2024: BLT Dana Desa Cair Lagi! Simak Juga Info Bansos BPNT dan PKH

Dana Bansos
Sumber :
  • Istimewa

Jabar –Program ini bertujuan untuk membantu keluarga di desa yang terdampak oleh kondisi ekonomi sulit, khususnya menjelang akhir tahun.

Cara Mengetahui Daftar Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain BLT Dana Desa, bantuan sosial lainnya seperti BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) senilai Rp400 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga sedang dalam proses pencairan. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan ini akan menjangkau penerima yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos Pemerintah Cair di 2025, Cek Daftar Penerimanya di Sini!

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk mengecek status NIK Anda melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi seperti Cek Bansos

Dana Bansos

Photo :
  • Istimewa
Yuk! Rebut Saldo DANA Gratis dan Voucher Belanja di Hari Natal, Intip Caranya Disini

Jangan lewatkan informasi penting ini untuk mendapatkan manfaat maksimal dari berbagai program bantuan sosial yang tersedia!

Selain BLT Dana Desa, sejumlah bansos lainnya masih berlaku di bulan Desember ini. Salah satunya adalah bantuan beras, yang berlaku hingga Desember 2024. 

Sebanyak 22 juta keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Sasaran utama program ini meliputi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak atau balita berisiko stunting.

Selanjutnya ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH). PKH memberikan bantuan berbasis kategori penerima. Dana PKH ini bertujuan meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan gizi keluarga kurang mampu. 

Untuk ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp3 juta per tahun. 

Siswa SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun. Sementara, lansia di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat menerima Rp2,4 juta per tahun. 

Korban Pelanggaran HAM Berat juga menerima hingga Rp10,8 juta per tahun.

Terakhir, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang berupa saldo senilai Rp200 ribu setiap bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di E-Warong. 

PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertanggung jawab untuk menyebarkan BPNT.

Agar bantuan bansos dapat diterima tepat waktu, kunjungi kantor desa atau kelurahan Anda, gunakan aplikasi Cek Bansos, atau kunjungi situs resmi Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos.