Eks Menkumham Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Menyusul Hasto?

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Sumber :
  • viva.co.id

VIVAJabar – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Saffar Muhammad Godam menjelaskan pihaknya selain mencekal Hasto, juga mencekal politisi PDIP lainnya yang juga eks Menkumham RI, Yasonna Laoly.

Arkhan Kaka Diincar Klub Raksasa Liga Denmark, Marselino Ferdinan Beri Saran Menohok

Adapun pencekalan tersebut berlaku sejak ditetapkannya pada Selasa, 24 Desember 2024.

"Hasto K dan Yasonna Laoly. Pencegahan ke LN dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024," ujar Godam saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2024.

Klub Raksasa Liga Denmark Incar Arkhan Kakak, Perkembangannya Kini Dipantau Terus

Lanjut Godam, pencekalan terhadap dua petinggi PDIP tersebut akan dilakukan sampai enam bulan ke depan. "(Pencekalan) selama 6 bulan," kata Godam.

Ketum FKI, Yasonna H Laoly

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Soal Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Gerindra Tak Intervensi Proses Hukum

Sebagai informasi, KPK baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap eks Menkumham Yasonna Laoly sebagai saksi atas kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Usai diperiksa, Yasonna mengaku dicecar KPK soal surat fatwa untuk Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019. 

Halaman Selanjutnya
img_title