Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual, Hanya Anggota Khusus yang Bisa Nindak Pelanggar

Polisi lalu lintas melakukan sosialisasi e-tilang atau ETLE.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA JabarPolri kembali memberlakukan penindakan tilang manual bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas. Penindakan tersebut dilakukan oleh anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memiliki surat perintah dan sertifikasi khusus.

Segerombolan Anggota Pemuda Pancasila Ngamuk di Kantor Leasing, Berujung Ditelanjangi Polisi

"Penindakan dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023.

Kata Sandi, aturan mengenai surat perintah dan sertifikasi itu tercantum dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. Surat itu mengatur tentang pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin).

MenPAN-RB: ASN Boleh Tempati Jabatan TNI-Polri

Dengan adanya aturan baru tersebut, Sandi berharap, pelayanan dan penindakan tilang manual terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dapat lebih optimal.

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," tuturnya.

Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO

Sejauh ini, Sandi menyebut ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak oleh petugas melalui tilang manual. Pelanggaran yang dimaksud antara lain, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi.

Halaman Selanjutnya
img_title