Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Diperiksa KPK
VIVAJabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto tidak ditahan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025 sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan Caleg DPR RI, Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan Tim VIVA Jabar, Hasto mulai diperiksa pada jam 09.59 WIB dan keluar dari gedung KPK pada jam 13.25 WIB. Artinya, Sekjen PDIP tersebut diperiksa selama 3,5 jam.
Hasto Kristiyanto di Gedung KPK
- -
Usai diperiksa KPK, Hasto tersenyum lebar karena dia tidak ditahan usai pemeriksaan. Dia keluar dari gedung KPK didampingi oleh tim pengacaranya.
Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik
Sebelumnya, pengacara Hasto yakni Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya siap jika harus ditahan oleh KPK.