Polisi Tahan Majikan yang Aniaya dan Rekam ART Tanpa Pakaian
- tvOne
Dennis menambahkan, penganiayaan dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja dari majikannya. "Kalau menurut majikannya kurang baik, cara menegurnya melakukan kekerasan," ucap Dennis.
Diberitakan sebelumnya, dua orang ART terpaksa kabur dari tempatnya bekerja dengan cara memanjat pagar rumah karena mendapatkan penganiayaan dari majikannya.
Kedua korban yakni DL (23) warga Pringsewu yang baru bekerja selama tiga bulan dan DDR (15) warga Pesawaran telah bekerja selama satu tahun di rumah majikannya yang berada di Jalan Legundi gang Kenari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Korban DL mengatakan, selama bekerja di rumah majikannya kerap mendapatkan penganiayaan. Bahkan Ia mengaku pernah ditelanjangi oleh sang majikan karena berbuat salah dan direkamnya.