Sebulan Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

Kapolres Cirebon Kombes Pol Sumarni Ungkap Kasus.
Sumber :

Jabar – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan selama periode Februari 2024. 

Stok Pupuk Subsidi di Subang Sesuai Ketentuan Pemerintah

Petugas juga berhasil mengamankan 22 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 14 kasus yang telah diungkap itu terdiri dari kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, hingga pengeroyokan.

Usai Dilantik, Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Menurut dia, dari empat kasus perjudian yang berhasil diungkap di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon tersebut terdapat enam tersangka yang diamankan. 

Sedangkan sebanyak lima tersangka diamankan karena terbukti melakukan aksi curat.

Masyarakat Ingin Paslon Aslina Entaskan Pengangguran di Subang

"Kami juga mengamankan tiga tersangka kasus curas, dan satu tersangka kasus curanmor. Untuk kasus kepemilikan senjata tajam terdapat lima tersangka yang telah diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, terkait kasus pengeroyokan terdapat enam tersangka yang diamankan jajarannya. Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title