Antusiasme Tinggi! Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Catat Lonjakan Hingga 100 Persen

Wajib Pajak membayar pajaknya di Samsat Subang.
Sumber :

VIVA Jabar – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen pada hari pertama pelaksanaannya, Kamis (20/3/2025).

Celine Evangelista Beberkan Reaksi Anak Usai Bertemu Stefan William

Hanya dalam kurun waktu 1,5 jam sejak dibuka, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak melonjak dua kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat bahwa pada hari normal, jumlah kendaraan yang masuk ke sistem antara pukul 08.00 hingga 09.30 berkisar 5.000 unit dengan penerimaan pajak sekitar Rp2 miliar.

Anies Baswedan Apresiasi Gelaran Formula E di Jakarta

Namun, setelah program pemutihan diberlakukan, jumlah kendaraan yang tercatat melonjak menjadi 10.555 unit, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp4,4 miliar.

“Kenaikannya sampai 100 persen,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

RUU TNI Disahkan, Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi TNI

Untuk mengantisipasi antrean panjang di kantor Samsat, Bapenda Jabar telah menyiapkan layanan digital melalui aplikasi Samsat Sakti Jawara Lancar.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara lebih efisien.

Halaman Selanjutnya
img_title