RUU TNI Disahkan, Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi TNI

Puan Maharani
Sumber :

VIVAJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 di Sidang Paripurna yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025.

Denny Cagur Dukung Penuh Program Naturalisasi PSSI

 

Sidang yang tiba-tiba ini menjadi kejutan bagi rakyat. Pasalnya, semenjak kabar ini berhembus banyak yang menentang kebijakan peraturan TNI disahkan karena minim sekali sosialisasi, keterlibatan dan transparan kepada Masyarakat. 

Erick Thohir Beberkan Program Besar! Rencana Jangka Panjang Sepak Bola Indonesia hingga 2045

 

DPR-RI

Photo :
  • -
Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Baru, DPR Beri Peringatan Keras ke PSSI Talenta Lokal Harus Diprioritaskan!

 

Masyarakat khawatir jika RUU TNI disahkan maka, TNI bisa saja masuk ke kursi pemerintahan dan malah mengulang orde baru yang pernah dilakukan oleh Soeharto. 

 

Sempat trending di X dengan #TolakRUUTNI sebanyak 168 ribu yang menggunakan tagar ini. Namun, penolakan dari rakyat tidak di dengar oleh DPR-RI. 

 

Tepat pada hari Kamis, 20 Maret 2025  DPR-RI telah melakukan rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani sudah mengesahkan RUU TNI nomor 34 tahun 2004.     

 

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” jelas Puan. 

 

Sahutan dari Puan Maharani disambut dengan seruan "Setuju", tentu ini menjadi kabar yang mengejutkan. Adapun keterangan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bawa tidak dwifungsi untuk TNI. 

 

"Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi-dwifungsi lagi, jangankan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada," jelas Sjafrie Sjamsoeddin. 

 

Ia juga menjelaskan bahwa rakyat tidak perlu resah terkait RUU TNI yang disahkan karena prajurit aktif tidak akan bisa mengisi 14 kementrian negara atau di BUMN. 

 

"Tidak ada (prajurit aktif di Agrinas BUMN), semua, mulai Bulog, semua purnawirawan, jadi tenang saja ya. Nggak usah khawatirlah," tambahnya.