Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Diberi Kompensasi Biaya Operasional oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Sumber :

Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. 

Gubernur Dedi Mulyadi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat dari Kemensos di Jawa Barat

"Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan," katanya.

Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.

Jawa Barat Alami Bencana, Dedi Mulyadi Rencanakan Alih Fungsi Lahan sebagai Solusi

"Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan kebijakan ini lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi.

Cegah Kerugian Negara, Gubernur Dedi Mulyadi Tekankan Audit Alih Fungsi Lahan

Menurut pria yang akrab disapa Dedi Mulyadi, dengan anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam.

"Bandingkan Rp 6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan," pungkasnya.