Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Disanksi KASN Gegara Ikut Acara Relawan Anies Baswedan

dr Zam Zanariah Ibrahim dari RSUD Abdul Moeloek Lampung
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

VIVA Jabar – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat rekomendasi pemberian hukuman disiplin ASN kepada dr Zam Zanariah Ibrahim.

Kulit Kusam Saat Liburan? Atasi dengan 7 Produk Skincare Terbaik Ini

Hal itu tertuang dalam surat nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 tertanggal 25 Mei 2023, yang dalam surat rekomendasi tersebut diberikan melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Diketahui, dr Zam Zanariah Ibrahim merupakan fungsional di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung dengan posisi sebagai dokter.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

Ketua KASN Agus Pramusinto dalam keterangan tertulisnya, menyebut dr Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN.

Adapun pelanggaran itu karena partisipasinya pada kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan, yang diketahui sebagai kandidat calon presiden RI.

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

Kegiatan tersebut sendiri dilakukan di DPW Partai Nasdem Lampung dan sosialisasi di Lapangan Way Dadi, Bandar Lampung.

“Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Provinsi Lampung dan klarifikasi yang dilakukan oleh KASN, maka Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN,” tulis Agus Pramusinto dalam suratnya yang dikutip, Jumat (26/5/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title